Akibat perbuatannya, Andi harus membuat surat pernyataan untuk berjanji tak melakukan aksinya kembali. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, yang dilakukan Wenas itu melanggar aturan.
Andi pun sudah mengakui kesalahannya selama ini, di kantor Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Ia meminta maaf kepada masyarakat dan pihak Kepolisian.
"Saya meminta maaf, karena saya melakukan tindakan yang kurang tepat dan merepotkan kepolisian. Saya melakukan ini atas kesadaran saya. Semoga tindakan saya tidak ditiru," kata Andi. Berikut beberapa aksi Ichiro di dalam Video yang di unggah ke laman YouTube
Selebihnya bisa anda cari di YouTube gan...
No comments:
Post a Comment